Corporate Video Production | Job Description

>> Corporate Video tidak memiliki workflow yang spesifik, tetapi meminjam workflow TVC.

Pihak-Pihak yang Terlibat Dalam Pembuatan Corporate Video:

  1. Client: pihak yang memiliki kebutuhan yaitu untuk dibuatkan video (pasien).
  2. Agency: pihak yang memikirkan konsep secara kreatif (dokter)*
  3. Production House (PH): pihak yang menginterpretasi ide/konsep kreatif yang telah dibangun oleh agency.

CORPORATE VIDEO WORKFLOW
(Sumber: Petrus Damiami Sitepu)

*Agency selalu berpikir one step ahead: bagaimana menciptakan sesuatu yang baru sebagai brand image, contoh: isu/tren climate change di 2020 sudah tidak relevan, yang relevan itu climate adaptation yaitu bagaimana masyarakat global beradaptasi dengan fenomena iklim yang sudah berubah menjadi semakin kacau sambil tetap mencegahnya bertambah parah, contoh lain: konsep futuristik -> agency membayangkan Indonesia 2030 seperti apa?, iklan saat ini sudah tidak terbatas geografis -> di dubbing/translate ke berbagai bahasa, dll.

Agency vs Production House

AGENCY                        VS                         PRODUCTION HOUSE
(Sumber: Petrus Damiami Sitepu)
  • Agency: fokus ke kreatif.
  • PH: fokus ke produksi/eksekusi.

Jobdesc Pihak Agency

1. Account Executive
Account executive (AE) berperan sebagai penghubung yang menjadi jembatan antara agency dengan klien. AE bertugas mencari klien, menjadi satu-satunya yang berwenang menghubungi klien, dan menerima brief dari klien. Jika klien tidak memberikan client brief, maka AE bertugas membuat client brief berdasarkan data-data yang diberikan klien serta interpretasi AE terhadap keinginan klien. AE tidak melakukan presentasi karena hal tersebut merupakan tugas dari creative director. Namun, AE juga harus mengerti creative brief agar bisa menyimpulkan/menganalogikan dengan sesuatu yang lebih sederhana ketika klien tidak memahami penjelasan dari creative director.

2. Creative Director
Tugas creative director di agency dengan director di PH berbeda. Tugas director di PH lebih terfokus untuk mengeksekusi creative brief. Sedangkan peran creative director adalah membuat konsep ide kreatif secara general/keseluruhan berdasarkan kebutuhan klien (sesuai dengan client brief dari AE) dan membuat creative brief untuk tim kreatif dengan alasan yang jelas. Creative director juga harus mampu menyediakan referensi, karena umumnya klien hanya menyediakan data sebagai referensi.

Contoh:

  • Jakarta 2030, futuristik: untuk memperlihatkan perkembangan teknologi.
  • Jakarta seperti Tokyo: menunjukkan kompleksitas yang terjadi di masyarakat.
  • Menunjukkan produk dipakai di Indonesia ketika masyarakat menjadi semakin mobile.

3. Copywriter
Tugas seorang copywriter adalah menerjemahkan konsep dari creative director ke dalam bentuk script/treatment/basic story, membuat cerita secara umum/keseluruhan/general, menentukan keyword dialog, merancang tagline atau mengembangkan dari tagline yang sudah ada. Tugas copywriter berbeda dengan script writer di PH. Scripwriter lebih fokus pada penulisan script yang akan digunakan pada saat memproduksi corporate video. Sedangkan copywriter lebih fokus pada garis besar struktur cerita.

Contoh:

  • Kenapa harus bahasanya seperti ini?
  • Kenapa ada percampuran bahasa?
  • Kenapa strukturnya seperti ini?

4. Art Director

Tugas art director adalah menerjemahkan konsep dari creative director dan naskah yang telah dibuat ke dalam bentuk audio-visual. Art director juga bertanggung jawab terhadap produksi dan pasca produksi untuk memastikan semua aspek artistik sudah sesuai dengan konsep.

Contoh:

Creative director menentukan bahwa konsepnya adalah futuristic.

  • Futuristic yang seperti apa?
  • Apakah harus ada monorel?
  • Apakah artinya harus ada MRT yang sudah lalu lalang dimana-mana?
  • Audio/suaranya seperti apa?

5. Produser Audio-Visual

Biasanya produser audio-visual terdapat pada PH/Agency besar, bertanggung jawab kepada creative director, dan bertugas memilih PH yang bisa mengerjakan project.

Hal yang harus ditanyakan kepada CEO untuk membuat Client Brief:

  • Visi misinya apa?
  • Target audiens yang seperti apa?
  • Medium yang mau digunakan untuk publikasi? Videotron/digital? (menentukan kualitas video)
  • Positioning-nya seperti apa?
  • Kompetitornya siapa saja?
  • Produknya apa?
  • Hal apa yang tidak boleh dilakukan (mandatory)?

Contoh:

2 perusahaan yang sama-sama menawarkan produk lampu bisa saja mempunyai branding yang berbeda, misalnya: umur vs terang. Artinya, jika perusahaan tersebut tidak memilih head to head, agency tidak boleh membuat image yang sama antara kedua perushaan. Oleh sebab itu, jangan takut untuk membicarakan tentang kompetitor. Agency wajib mengetahui siapa kompetitornya demi kebaikan bersama.

Comments

Popular posts from this blog

Offline Editing | Editing Department

Maternal Superego in Alfred Hitchcock's Psycho (1960)

Offline Editing | Film Editing Dimension